infopariaman.com — Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Pariaman, BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan PTSP Sawahlunto. Kamis (13/3/2025)

Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sawahlunto, yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya.

Herry Asmanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman, menyatakan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial sesuai dengan Undang-Undang. 

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja mandiri. 

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman.

Herry juga berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk menjadikan Kota Pariaman sebagai tempat yang lebih aman dan sejahtera bagi pekerja rentan. 

“Kami berharap agar Pemerintah Kota Pariaman dapat segera memberikan perlindungan bagi lebih banyak pekerja rentan di wilayah ini, agar angka kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja atau kematian kepala keluarga dapat berkurang,” ujarnya.

Sementara itu, Kadi DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, juga menekankan pentingnya kunjungan ini. 

Ia menyebut bahwa kunjungan ini sangat sejalan dengan program kerja 100 hari pemerintahan Walikota Pariaman, Yota Balad, yang memiliki semangat untuk melindungi pekerja keagamaan dan tokoh adat. 

“Kami berharap pola yang sudah dilakukan di Sawahlunto bisa segera diadaptasi di Kota Pariaman, dengan tujuan yang sama, yaitu semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Pariaman dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja, khususnya bagi mereka yang berada dalam sektor rentan. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *