infopariaman.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pariaman menggelar kegiatan “Sosialisasi Pembentukan PPID Desa” sebagai upaya memperkuat pelayanan informasi publik di tingkat desa. 

Kegiatan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Senin (5/5/2025), diikuti oleh Sekretaris Desa dan Operator PPID se-Kota Pariaman.

Kepala Diskominfo Kota Pariaman, Noviardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa sangat penting sebagai jendela informasi publik bagi masyarakat desa.

“Informasi yang diberikan ke masyarakat harus sesuai kondisi dan fakta di lapangan, bukan informasi yang direkayasa. Keterbukaan informasi publik adalah hak warga dan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang baik,” tegas Noviardi.

Menurutnya, semua kegiatan dan program desa harus bisa diakses oleh masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga desa. 

Untuk itu, Pemerintah Kota Pariaman melalui Diskominfo terus mendorong penguatan PPID Desa agar pelayanan informasi bisa optimal sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Zasnur Rahim, yang menjelaskan tahapan pembentukan PPID Desa. 

Dimulai dari penunjukan pejabat PPID (biasanya Sekretaris Desa), penyusunan Peraturan Desa terkait KIP, sosialisasi kepada masyarakat, penyediaan informasi melalui berbagai media (papan pengumuman, website, media sosial), hingga pelayanan permohonan informasi publik secara resmi.

“Dengan terbentuknya PPID Desa, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi publik. Dan jika ada kendala, PPID Desa bisa langsung berkoordinasi dengan PPID Kota,” ujar Zasnur. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *