infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman terkait kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. 

Penandatanganan berlangsung di Hall IKK Parit Malintang, disaksikan oleh para kepala perangkat daerah serta unsur perwakilan dari Kejaksaan Negeri.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam sambutannya mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan Kejaksaan sebagai mitra dan “rumah kedua” dalam penyelesaian persoalan hukum.

“Tidak perlu takut untuk berkonsultasi, karena niat kita baik dan saling mengingatkan. Dalam praktiknya, pemerintah daerah sering dihadapkan pada berbagai ketentuan, termasuk pengadaan barang dan jasa. Di sinilah pentingnya pendampingan serta legal opinion dari kejaksaan yang akan membackup kita,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti kegamangan ASN dalam menjalankan tugas yang berisiko hukum. Ia menilai bahwa ketidaktahuan terhadap produk hukum dan administrasi menjadi penyebab utama rasa takut tersebut. 

Oleh karena itu, MoU ini dinilai penting sebagai bentuk fasilitasi hukum yang dapat membantu ASN dalam menghadapi tantangan hukum secara profesional dan bertanggung jawab.

Kerja sama ini mencakup bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, serta pemberian pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, guna membantu penyelesaian sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemkab Padang Pariaman.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, yang hadir bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami memiliki fungsi lain di luar pidana, yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum lainnya secara preventif. Kami harap kerja sama ini tidak berhenti di penandatanganan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam kegiatan nyata,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan resmi MoU antara Pemerintah Daerah Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman, yang diawali oleh Bupati John Kenedy Azis dan dilanjutkan oleh Kajari Bagus Priyonggo. Penandatanganan turut disaksikan oleh para Asisten, Staf Ahli, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lainnya. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *