infopariaman.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin sore (19/8/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman. 

Hadir pula Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Wakil Wali Kota Mulyadi, anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan Bank Nagari Pariaman, para kepala OPD, serta ASN di lingkungan Pemko Pariaman.

Dalam rapat paripurna tersebut, enam fraksi DPRD Kota Pariaman yakni Fraksi Golkar, Bintang Indonesia Raya, PPP, Demokrat, Keadilan Kesejahteraan Nasional, dan PAN, menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD-P TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman atas kerja sama, dukungan, dan komitmen yang telah terjalin baik selama proses pembahasan Ranperda APBD-P Tahun 2025 ini,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membacakan stemmotivering.

Mulyadi menegaskan, semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Alhamdulillah, pembahasan Ranperda APBD-P Kota Pariaman Tahun 2025 dapat kita laksanakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi. Hari ini kita telah menetapkan Ranperda APBD-P menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, penetapan APBD-P ini merupakan wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengakselerasi pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Kota Pariaman.

Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya proyek fisik, beserta dokumen pengadaannya, sehingga bisa segera berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *