infopariaman.com — Masyarakat Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, kini mendapatkan akses utama yang lebih baik setelah Jembatan Batang Sani selesai dibangun dan diresmikan pada Senin (29/9). Jembatan ini menghubungkan Pasar Tandikek dengan sejumlah nagari sekitar, sekaligus memperlancar aktivitas perekonomian dan mobilitas warga.

Peresmian juga mencakup dua jembatan lain, yaitu Jembatan Sungai Kubaan dan Jembatan Pinang di Kecamatan Nan Sabaris. Total anggaran pembangunan ketiga jembatan tersebut mencapai Rp10,5 miliar yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Acara dihadiri langsung oleh Sekretaris Utama BNPB Rustian beserta jajaran, yang disambut oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, Forkopimda, Dandim 0308/Pariaman Letkol Czi Nur Rahmat Khaeroni, Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Bupati John Kenedy Azis mengapresiasi bantuan BNPB dan dukungan Bupati Agam Suhatri Bur dalam pembangunan ini. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan BNPB dan perjuangan Bupati Suhatri Bur. Jembatan ini sangat vital bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian mengingatkan agar jembatan tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya dan dipelihara agar tahan lama. “Jembatan ini harus mendukung aktivitas masyarakat dan dijaga bersama agar umur manfaatnya panjang,” katanya.

Tokoh masyarakat Tandikek, H Idris Dt. Mudi, juga menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan jembatan yang sebelumnya ambruk akibat banjir pada April 2024. “Jembatan ini adalah urat nadi perekonomian kami, sangat dibutuhkan untuk kelancaran akses perdagangan dan transportasi,” ungkapnya.

Pembangunan jembatan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memberikan fasilitas infrastruktur vital demi kelancaran kehidupan masyarakat di Padang Pariaman. (A/F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *