infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah cepat setelah kasus pemasungan yang menimpa Roni Aries (42), warga Korong Tampunik, Nagari Singguliang, mencuri perhatian publik. 

Roni yang mengalami gangguan jiwa dipasung keluarganya selama beberapa bulan sebelum dievakuasi dan kini mendapat perawatan intensif di Yayasan Pelita Jiwa Insani, Kota Padang. 

Ibunya yang juga mengalami gangguan jiwa turut dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis.

Tindakan cepat pemerintah mendapat apresiasi dari Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA), organisasi yang pertama kali menyuarakan kasus ini. 

Ketua ASPILA, Azwar Anas, menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak-hak Orang Dengan Gangguan Jiwa. 

Ia menyebut penanganan yang kini diberikan kepada Roni dan ibunya sebagai tindakan manusiawi dan tepat sasaran.

Azwar juga melihat momentum ini sebagai peluang penting untuk memperbaiki layanan kesehatan jiwa di Padang Pariaman. Ia menegaskan praktik pemasungan tidak boleh lagi terjadi, termasuk di daerah lain yang sebelumnya telah mereka laporkan seperti Gasan dan Sunua. 

Dukungan lintas pemerintah, menurutnya, menjadi fondasi awal penyusunan sistem layanan kesehatan jiwa yang lebih responsif, termasuk pendataan ODGJ dan kunjungan berkala.

Ia berharap komitmen Zero Pasung dapat berjalan konsisten sehingga tidak ada lagi warga yang terpaksa hidup dalam pemasungan karena keterbatasan layanan kesehatan jiwa maupun beban keluarga. 

Azwar menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh ODGJ mendapatkan perlakuan manusiawi serta kesempatan kembali menjalani hidup secara layak.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmen mewujudkan daerah bebas pasung, sejalan dengan program nasional. 

Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedy Azis, menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang, pemantauan rutin, serta pendampingan berkelanjutan agar tidak ada lagi warga yang dipasung dengan alasan apa pun. (A/F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *