infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (8/1/2026).
Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka percepatan penanganan bencana hidrometeorologi, meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga angin kencang yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam forum strategis tersebut, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mempresentasikan secara menyeluruh Dokumen R3P Bencana Cuaca Ekstrem, Banjir, dan Tanah Longsor Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2026-2028 di hadapan Sekretaris Utama BNPB, Gubernur Sumatera Barat, serta peserta Rakor lainnya.
Bupati JKA menyampaikan bahwa rangkaian bencana yang terjadi telah menimbulkan dampak besar terhadap kehidupan sosial, perekonomian, dan infrastruktur daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, bencana tersebut menyebabkan sembilan orang meninggal dunia, 5.622 jiwa harus mengungsi di 33 lokasi pengungsian, serta memicu terjadinya 52 titik longsor dan 77 titik banjir di berbagai wilayah.
Kerusakan juga terjadi pada sejumlah infrastruktur vital. Sebanyak 56 unit jembatan, 53 jaringan irigasi, dan 31 ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan.
Selain itu, genangan banjir merendam sekitar 1.236,8 hektare lahan persawahan yang berdampak langsung terhadap ketahanan pangan serta roda perekonomian masyarakat.
“Berdasarkan hasil kajian kerusakan dan kerugian lintas sektor, nilai kerusakan diperkirakan mencapai Rp1,75 triliun dan kerugian sebesar Rp1,90 triliun. Dengan demikian, total dampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman mencapai Rp3,65 triliun,” ujar Bupati JKA.
Dalam paparannya, Bupati JKA juga menjelaskan sejumlah langkah strategis tindak lanjut Dokumen R3P, di antaranya optimalisasi penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), penyediaan anggaran untuk Detail Engineering Design (DED) dan supervisi, pemanfaatan dana sumbangan pascabencana, serta penyusunan RKPD Tahun 2027 yang diarahkan pada percepatan pemulihan daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan R3P, serta mengajukan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tanpa pemotongan guna menjamin kesinambungan dan efektivitas program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bupati JKA menegaskan, sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus diperkuat agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat serta kebangkitan Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Padang Pariaman turut didampingi para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (*)
