infopariaman.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di kawasan dekat jembatan Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Minggu (11/1/2025) siang.
Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh saat berupaya mengejar pelaku penjambretan yang merampas gelang emas miliknya.
Kejadian tersebut dibenarkan KBO Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman, Ipda Edi. Ia menyebut peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 12.53 WIB.
Korban diketahui bernama Ismayuliani Nuris (42), warga Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX hitam bernomor polisi BA 5647 SAE dengan membonceng seorang anak laki-laki berusia 12 tahun bernama Iqbal Kurnia Riswandi.
Menurut Ipda Edi, korban melaju dari arah Pasar Pariaman menuju Desa Apar.
Berdasarkan keterangan awal dan saksi di lokasi, korban diduga menjadi sasaran penjambretan oleh pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya.
“Setelah gelang emasnya dijambret, korban berusaha mengejar pelaku. Diduga karena kecepatan cukup tinggi dan kondisi jalan yang menikung, korban kehilangan kendali,” jelas Edi.
Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian melebar ke kanan jalan dan menabrak pembatas jembatan di ruas jalan Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah.
Kondisi jalan di lokasi merupakan jalan beraspal dua arah tanpa median, dengan marka jalan tidak terputus serta dilengkapi pembatas jembatan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Prof. M. Yamin Pariaman.
Namun, nyawa pengendara tidak tertolong akibat cedera kepala berat yang dialaminya.
“Pengemudi dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis. Sementara penumpang mengalami luka lecet di tangan dan kaki, luka robek pada kaki, serta cedera berat di bagian kepala dan saat ini masih menjalani perawatan,” ujar Edi.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp5 juta.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
