infopariaman.com – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menerima Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (29/1/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan dan penguatan layanan kesehatan pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman.
Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, drg. Putih Sari, selaku Ketua Tim.
Turut hadir sejumlah anggota Komisi IX DPR RI, di antaranya Felly Estelita Runtuwene, Sukur H. Nababan, Vita Ervina, Tubagus Haerul Jaman, Ade Rezki Pratama, serta Netty Prasetiyani.
Kunjungan ini juga dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam pemaparannya, Bupati JKA menyampaikan bahwa bencana yang melanda Padang Pariaman berdampak signifikan terhadap infrastruktur dan layanan dasar, khususnya sektor kesehatan.
“Setelah bencana, Padang Pariaman seakan mundur hampir 20 tahun. Kerusakan infrastruktur kesehatan dan dampaknya sangat terasa oleh masyarakat. Karena itu kami sangat berharap dukungan nyata pemerintah pusat untuk pemulihan dan penguatan layanan kesehatan,” tegas JKA.
Melalui Dinas Kesehatan dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, khususnya Ditjen P2, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengusulkan kebutuhan anggaran strategis bidang kesehatan sebesar Rp187,3 miliar di luar skema R3P. Usulan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas medis modern, pemerataan akses layanan kesehatan, serta penguatan jaminan kesehatan masyarakat.
Beberapa fokus utama usulan anggaran tersebut meliputi penyediaan alat kesehatan Rumah Sakit Tipe D di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, senilai Rp65 miliar, pembangunan Rumah Sakit Jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp70 miliar, serta relokasi dan pembangunan Puskesmas Sintuk di Kecamatan Sintuk Toboh Gadang sebesar Rp10,7 miliar.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Padang Pariaman juga mengusulkan anggaran sebesar Rp32,4 miliar untuk percepatan Universal Health Coverage (UHC).
Anggaran tersebut ditargetkan untuk mengakomodasi 71.629 jiwa masyarakat yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“UHC adalah kunci agar masyarakat benar-benar terlindungi dari risiko kesehatan. Kami ingin tidak ada lagi warga yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi atau kemampuan ekonomi,” ujar JKA.
Untuk memperkuat pelayanan kesehatan tingkat dasar, usulan tambahan juga mencakup pengadaan 12 unit kursi gigi untuk 12 puskesmas senilai Rp3 miliar, penambahan tiga unit ambulans untuk Puskesmas Sikucur, Ampalu, dan Sintuk sebesar Rp1,35 miliar, pengembangan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Rp2,7 miliar, serta dukungan operasional Dinas Kesehatan sebesar Rp2 miliar.
Ketua Tim Kunspek Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, menyampaikan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap pemulihan layanan kesehatan di Padang Pariaman agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami ingin memastikan pemulihan layanan kesehatan ini terjamin dan tepat sasaran. Silakan diusulkan secara rinci. Kami berharap pemulihan ini memiliki anggaran khusus dan tersendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunjungan kerja spesifik tersebut dilakukan atas arahan pimpinan DPR RI guna mendorong kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, agar memberikan dukungan anggaran yang memadai.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menyampaikan pihaknya juga akan mendorong kembali skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk menutup kekurangan capaian target UHC di Kabupaten Padang Pariaman.
“PBI akan kita coba usulkan kembali agar kekurangan target UHC bisa terpenuhi,” katanya.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap sinergi dengan DPR RI dan pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (*)
