infopariaman.com – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jumat (27/3/2026).
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur, di Aula Kantor BPK RI di Padang. Dalam kesempatan itu, tercatat tiga daerah yang menyerahkan LKPD secara bersamaan, yakni Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam keterangannya, Yota Balad menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penyusunan LKPD tahun 2025 dilakukan secara maksimal dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan serta didukung penguatan sistem informasi. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan guna menilai kewajaran penyajian serta kinerja pemerintah daerah.
Yota Balad berharap, LKPD Tahun 2025 yang disampaikan dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap dapat kembali meraih opini WTP dari BPK. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat atas bimbingan dan pendampingan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kota Pariaman dalam penyusunan laporan keuangan.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Semoga sinergi antara Pemko Pariaman dan BPK RI terus ditingkatkan demi tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” tutupnya. (*)
