infopariaman.com – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam Sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (1/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Yota Balad yang didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi mengapresiasi berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi dalam melahirkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Ranperda ini,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Bintang Indonesia Raya terkait penegakan hukum dan sanksi, Yota Balad menyampaikan bahwa mekanisme tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan Ranperda berikutnya.
Sementara itu, terkait masukan Fraksi Golkar mengenai keseimbangan antara kesehatan dan keberlangsungan usaha kecil, pemerintah akan mengatur kawasan khusus merokok di titik-titik tertentu.
Sosialisasi juga akan difokuskan melalui sekolah, media sosial, dan media massa guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kesehatan dari rokok.
“Terkait hal tersebut, kami juga akan menyiapkan denah atau lokasi area khusus merokok agar penegakan aturan dapat berjalan secara humanis,” jelasnya.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN, Yota Balad menegaskan bahwa pemerintah akan menetapkan kawasan tanpa rokok secara proporsional, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum yang profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PPP, ia mengklarifikasi bahwa kawasan pantai wisata, pasar tradisional, dan kawasan UMKM tidak termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok. Namun demikian, di lokasi tersebut tetap akan disediakan area khusus merokok dengan pengaturan jarak tertentu.
“Terkait besaran denda dan prosedur penindakan akan dibahas lebih mendalam pada tahap teknis pembahasan Ranperda,” tambahnya.
Yota Balad menegaskan bahwa visi Pemerintah Kota Pariaman sejalan dengan harapan DPRD untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat, baik di kawasan umum maupun destinasi wisata.
Ia juga memastikan bahwa seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi.
Di akhir penyampaiannya, Pemerintah Kota Pariaman kembali menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan masukan yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.
“Semoga upaya kita bersama dalam menyusun regulasi ini mendapatkan keberkahan dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemajuan Kota Pariaman ke depan,” tutupnya. (*)
