infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menerima sertifikat tanah pengganti untuk lahan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Batang Anai yang terdampak pembangunan jalan tol. 

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Seksi 2.10, Wisnu Priambodo, kepada Bupati Padang Pariaman di ruang kerja Bupati, Parik Malintang, Senin (11/5/2026).

Dalam penyerahan tersebut, Bupati didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Rudi Rahmad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (LHPKPP) Andri Satria Masri, serta Sekretaris BPKD Ade Mahrial Putra.

Sebelumnya, lahan BPP Batang Anai seluas 4.977 meter persegi terdampak pembangunan trase jalan tol. 

Sebagai pengganti, pemerintah memperoleh lahan baru seluas sekitar 12 ribu meter persegi yang berada di Korong Simpang, Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai.

Dengan luas hampir tiga kali lipat dibanding lahan sebelumnya, lokasi baru tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan fasilitas penyuluhan pertanian yang lebih representatif di masa mendatang.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas selesainya proses penggantian lahan tersebut. 

Menurutnya, keberadaan Balai Penyuluhan Pertanian memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.

“Ini bukan hanya sekadar penggantian lahan terdampak pembangunan tol, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan sarana pendukung pertanian di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, lahan baru yang lebih luas membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan fasilitas BPP yang lebih modern dan mendukung program ketahanan pangan daerah.

Sementara itu, Wisnu Priambodo mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari komitmen penyelesaian pengadaan tanah proyek jalan tol dengan tetap memperhatikan aset milik pemerintah daerah yang terdampak pembangunan.

“Seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dan hari ini secara resmi sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” katanya.

Dengan diterimanya sertifikat tanah pengganti tersebut, Pemkab Padang Pariaman berharap pembangunan infrastruktur nasional dapat berjalan selaras dengan penguatan pelayanan publik, khususnya di sektor pertanian. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *