infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan proses normalisasi Sungai Batang Anai di Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, terus berjalan.
Hingga pertengahan Juni 2026, progres pekerjaan yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V tersebut telah mencapai sekitar 30 persen.
Normalisasi sungai dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat pascabencana banjir bandang (galodo) yang melanda kawasan tersebut pada November 2025 lalu.
Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah, termasuk menghancurkan Jembatan Anduriang yang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman, El Abdes Marsyam, mengatakan pekerjaan normalisasi mulai dilaksanakan sejak 15 Mei 2026 dan saat ini terus dikebut agar dapat selesai sesuai target yang ditetapkan.
“Normalisasi sudah berjalan hampir satu bulan dan progresnya saat ini sekitar 30 persen. Pekerjaan ini cukup panjang karena harus mengembalikan alur sungai ke kondisi semula. Untuk mempercepat pekerjaan, nantinya juga akan dilakukan penambahan alat berat di lapangan,” ujar El Abdes Marsyam.
Menurutnya, salah satu tujuan utama normalisasi adalah mengembalikan aliran Sungai Batang Anai ke posisi semula di bagian tengah sungai.
Langkah tersebut merupakan aspirasi masyarakat Nagari Anduriang yang menginginkan alur sungai dinormalisasi terlebih dahulu sebelum pembangunan akses penghubung dan penanganan jembatan dilakukan.
Ia menjelaskan, pascabencana galodo tahun lalu, aliran Sungai Batang Anai mengalami perubahan arah dan bergeser mendekati area yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan akses sementara.
Kondisi tersebut dinilai berisiko apabila tidak segera ditangani karena dapat menghambat proses pembangunan infrastruktur lanjutan.
“Permintaan masyarakat sangat jelas, yaitu mengembalikan posisi sungai ke tengah seperti kondisi sebelumnya. Setelah aliran sungai kembali normal, baru dilakukan pembangunan akses sementara dan penanganan jembatan,” katanya.
El Abdes menambahkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan berbagai upaya koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar penanganan Sungai Batang Anai dapat segera dilaksanakan.
Respons positif dari pemerintah pusat melalui BWS Sumatera V akhirnya diwujudkan dengan dimulainya pekerjaan normalisasi sejak pertengahan Mei lalu.
Selain mengurangi risiko banjir dan erosi di sekitar kawasan sungai, normalisasi juga menjadi tahapan penting untuk mendukung pembangunan kembali akses transportasi masyarakat yang sempat terputus akibat bencana.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga telah menyiapkan langkah lanjutan setelah pekerjaan normalisasi selesai dilaksanakan.
Salah satunya adalah melakukan perbaikan terhadap jembatan yang ada untuk difungsikan sebagai jembatan darurat sehingga mobilitas masyarakat dapat kembali berjalan lebih lancar.
“Setelah normalisasi selesai, kami akan melakukan perbaikan pada jembatan yang ada agar dapat dimanfaatkan sebagai jembatan darurat sambil menunggu pembangunan permanen ke depan,” jelasnya.
Pemkab Padang Pariaman berharap pekerjaan normalisasi dapat selesai sesuai jadwal sehingga upaya pemulihan infrastruktur pascabencana di Nagari Anduriang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas warga sehari-hari. (*)
