infopariaman.com – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Bawaslu Kota Pariaman dan sejumlah badan publik di Kota Pariaman.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kamis (23/7/2026), serta disaksikan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner.

MoU diawali dengan penandatanganan antara Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, dan Kepala Diskominfo Kota Pariaman, Yalviendri. 

Selanjutnya, kerja sama juga ditandatangani oleh perwakilan kepala desa se-Kota Pariaman serta kepala SMA/sederajat.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik, tidak hanya di lingkungan Bawaslu, tetapi juga pada seluruh badan publik di Kota Pariaman.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang dikelola sesuai ketentuan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Transparansi dalam pengelolaan informasi dan anggaran menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Pariaman dan berbagai lembaga di daerah. 

Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi wujud nyata komitmen dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di seluruh badan publik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Pariaman, Yalviendri, menyebutkan kerja sama ini akan memperkuat layanan informasi publik secara terpadu. 

Diskominfo juga terus melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap desa serta kelurahan guna meningkatkan transparansi pelayanan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

“Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai kebijakan, program, dan pelayanan pemerintah secara lebih mudah dan transparan,” katanya.

Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, turut mendorong seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui sistem yang mudah diakses masyarakat. 

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *