infopariaman.com – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Pariaman masa bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Rabu (22/7/2026).

Prosesi pengukuhan turut disaksikan Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Mulyadi, serta Asisten II Setdako Pariaman Nazifah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pariaman Yota Balad mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus KORPRI yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Menurut Yota Balad, KORPRI memiliki peran strategis sebagai wadah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memperkuat pengabdian kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“KORPRI merupakan organisasi profesional yang menaungi seluruh ASN. Karena itu, setiap anggota harus mengamalkan nilai-nilai Panca Prasetya KORPRI dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Yota juga menegaskan pentingnya disiplin, loyalitas, dan kekompakan ASN dalam mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman. 

Ia berharap kepengurusan KORPRI di bawah kepemimpinan Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, mampu menghadirkan berbagai inovasi yang berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, KORPRI harus terus memperkuat jiwa korsa serta menjadi motor penggerak terciptanya ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi teladan bagi daerah lain.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan KORPRI sebagai rumah bersama bagi ASN sekaligus wadah memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.

Ia berharap kepengurusan KORPRI Kota Pariaman yang baru dapat menjalankan program kerja secara optimal sehingga keberadaan organisasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh ASN di Kota Pariaman. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *