Kota Pariaman–Sebanyak Tujuh Belas orang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pariaman Utara (Parut) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik ketua Panwaslu Kecamatan Pariaman Utara, senin (6/2).
Kegiatan berlangsung di Aula kantor Dinas Kesehatan Kota Pariaman yang dihadiri Kapolsek Randy Kurniawan, Danramil 01 Pariaman Mukhlis dan undangan lainnya.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri menyampaikan “yang dilantik hari ini merupakan orang-orang pilihan, dikatakan demikian walaupun tidak melalui seleksi tertulis, tetapi soal wawancara dibuat Bawaslu Kota Pariaman dengan standard yang telah ditentukan.
“Kami berharap PKD yang terpilih cepat beradaptasi, mau belajar dan proaktif dalam berkoordinasi dan berkonsultasi,” katanya.
Usai dilantik, besok (Selasa, 6/2) sudah mulai tugas pertama mengawasi proses verifikasi faktual pendukung calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Pariaman Utara Randika Alexsander didampingi Sekretaris Sitti Mayarsari Handayani menyampaikan “17 PKD ini terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi, mulai dari hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, Kemudian Pokja Pembentukan PKD melakukan rapat pleno penetapan calon PKD, maka diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/desa yang dinyatakan lulus.
“Sebelumnya 66 peserta yang ikut seleksi. 1 orang di antaranya tidak lulus administrasi, 8 orang tidak ikut tes wawancara. Sebanyak 57 orang ikut tes, namun 17 orang yang lulus dari semua tahapan” jelasnya.
Lebih lanjut, Randika Ketua Panwaslu Kecamatan Pariaman Utara mengatakan “17 PKD terpilih ini memiliki tugas dan kewajiban mengawasi setiap tahapan pemilu hingga hasil suara didapatkan, mengawasi netralitas ASN, melaporkan setiap tahapan ke Panwaslu Kecamatan. Kewajiban PKD, netral tidak memihak kepada peserta pemilu.”
“Kita berharap mereka melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku kemudian mereka bisa tingkatkan pengawasan, pencegahan supaya tidak terjadi pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku” harapnya. (FCP)