Kabupaten Padang Pariaman — Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Batang Anai, Juli Wardi melantik 8 orang anggota Panwaslu Nagari atau Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji tugas PKD dilaksanakan di Lapangan Futsal dekat SMPN 1 Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Minggu (5/2/2023).
Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin Tk Sinaro mengatakan “dengan dilantiknya Panwaslu Nagari oleh Panwascam Batang Anai ini agar bisa menjadi perpanjangan tangan dari Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.”
“Kedepan tahapan terdekat yang dilakukan PKD ini yakni mengawasi kinerja Panitia Pemutakhiran Pemutakhiran Data (Pantarlih) yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman.” Ungkapnya.
Lanjutnya, Zainal Abidin Tk Sinaro berharap Panwaslu Nagari/PKD ini bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan Panwaslu Kecamatan Batang Anai, bisa mengawasi di wilayah kerja PKD serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait larangan-larangan dalam penyelenggaraan pemilu, dan juga mensosialisasikan aturan-aturan pemilu kepada stakeholder dan masyarakat.
Sementara itu, Juli Wardi Ketua Panwaslu Kecamatan Batang Anai mengatakan “tahapan pelajar PKD sejak seleksi seleksi pendaftar berjumlah 30 orang. Lulus administrasi, 29 orang dan mengikuti wawancara berjumlah 20 orang dan lulus wawancara 8 orang untuk dilantik dan diambil sumpahnya.”
Juli Wardi berharap setiap PKD bisa memahami tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan pada seluruh tahapan-tahapan Pemilu di setiap nagari yang ada di kecamatan batang anai ini.
ia juga mengajak kepada PKD yang dilantik agar bisa menjaga netralitas serta integritas sebagai penyelenggara pemilu ditingkat Nagari dan melakukan pengawasan secara profesional dalam mensukseskan pemilu 2024 mendatang.(FCP)