infopariaman.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, menggelar Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (6/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, tokoh masyarakat, serta wali nagari se-Kabupaten Padang Pariaman.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rahmad, yang mewakili Bupati Padang Pariaman, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta jajaran atas pembinaan dan pendampingan yang telah dilakukan melalui Program Paralegal Justice Award.
Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga mengungkapkan bahwa sudah ada tiga wali nagari dari Padang Pariaman yang telah menjadi alumni Paralegal Justice Award pada tahun 2023 dan 2024, yakni Muskinta (Wali Nagari Lareh Nan Panjang), Zainal (Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan), dan Bakhri (Wali Nagari Padang Toboh Ulakan).
Ia berharap mereka bisa menjadi contoh bagi 100 nagari lainnya di Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, yang bertindak sebagai keynote speaker, memberikan apresiasi atas kehadiran para peserta dan menjelaskan bahwa PJA merupakan program tahunan yang digelar oleh Kementerian Hukum bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Mahkamah Agung.
PJA bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan memberikan penghargaan kepada kepala desa atau wali nagari yang berperan sebagai juru damai atau hakim perdamaian desa.
Selain itu, Alpius juga menjelaskan tentang program pembentukan Posbankum yang bertujuan memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat, khususnya di tingkat desa, kelurahan, dan nagari.
Kehadiran Posbankum diharapkan dapat memberikan wadah bagi penyelesaian sengketa serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Sumatera Barat.
Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Bakhri N. LP, selaku tuan rumah, mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkum Sumbar beserta jajaran yang telah memilih nagari mereka sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini.
Bakhri berharap program yang disosialisasikan dapat segera diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat di nagari masing-masing.
Posbankum sendiri adalah layanan bantuan hukum gratis yang diberikan oleh pengadilan bagi masyarakat tidak mampu, untuk memastikan hak masyarakat mendapatkan keadilan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat terkait di Kabupaten Padang Pariaman, serta wali nagari dan tokoh masyarakat setempat. (F)
