infopariaman.com – Apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diadakan pada Senin (3/2/2025), menjadi momentum penting untuk meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman.
Selain sebagai sarana silaturahmi dan koordinasi antar aparatur, apel ini juga mendukung suksesnya program Smart City yang sedang dijalankan di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi, yang mewakili Bupati, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rudy juga mengingatkan pentingnya teknologi informasi dalam pemerintahan dan pelayanan publik, yang diimplementasikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Melalui Dinas Kominfo, kami berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan. Ini adalah langkah implementasi e-government yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan masyarakat,” ujar Rudy.
Sejak dimulai pada 2019, program Smart City di Padang Pariaman telah membawa dampak positif, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi informasi.
Infrastruktur jaringan internet telah dibangun di seluruh OPD, kecamatan, puskesmas, dan sekolah, yang diharapkan dapat menjangkau 103 nagari pada tahun 2025.
Rudy juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui penggunaan aplikasi dan teknologi di seluruh OPD untuk mempermudah pelayanan publik.
Meskipun Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Padang Pariaman menunjukkan kemajuan, dari yang semula “cukup” pada 2022 menjadi “sangat baik” pada 2024, masih ada target untuk mencapai level “Memuaskan”.
Selain itu, Dinas Kominfo meluncurkan program “Nagari Statistik” untuk meningkatkan pengelolaan data di tingkat nagari, yang diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.
Pemkab Padang Pariaman juga telah memperoleh penghargaan Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Sumatera Barat pada 2024 sebagai bentuk pengakuan atas komitmennya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
Melalui berbagai platform digital, termasuk website dan media sosial, Pemkab terus berupaya menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.
Untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkab juga mengoptimalkan sistem pengaduan online SP4N-LAPOR!, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara efisien. P
ada tahun 2024, sebanyak 10 laporan diterima, dan 7 di antaranya berhasil diselesaikan.
Pemkab Padang Pariaman berharap tahun 2025 akan menjadi tahun implementasi teknologi informasi yang lebih menyeluruh, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (F)
