infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengumumkan bahwa Alokasi Dana Nagari (ADN) untuk tahun 2025 mengalami penurunan sekitar Rp5,5 miliar. 

Dana tersebut turun dari sebelumnya Rp80 miliar menjadi sekitar Rp74 miliar sebagai dampak dari efisiensi anggaran daerah.

“Untuk dana desa tidak terdampak, yang terdampak efisiensi ini adalah alokasi dana nagari,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Padang Pariaman, Hendri Satria, di Parik Malintang, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, yang kemudian memengaruhi dana perimbangan dan dana bagi hasil, komponen utama dalam perhitungan ADN. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ADN minimal berasal dari 10 persen dana perimbangan dan dana bagi hasil setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

“ADN ini dihitung ulang oleh tim anggaran pemerintah daerah, karena rumus distribusinya harus disesuaikan dengan kondisi terbaru,” jelasnya.

Untuk menyesuaikan kebijakan ini, pihaknya telah merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADN tahun 2025. Saat ini, Perbup tersebut sudah rampung dan tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kabupaten telah memberikan informasi awal kepada nagari agar mereka bisa mulai menyesuaikan rencana anggaran pendapatan dan belanja nagari (APB Nagari) tahun 2025, meskipun Perbup resminya belum keluar.

“Secara nonformal sudah kami sampaikan ke nagari supaya mereka tahu apa yang harus ditunda dulu, dan di mana harus melakukan efisiensi,” ungkapnya.

Hendri juga menegaskan bahwa terdapat dua sumber utama dana untuk nagari di Padang Pariaman, yaitu ADN yang bersumber dari APBD, dan Dana Desa yang berasal dari pemerintah pusat. 

Berbeda dengan ADN, Dana Desa tidak mengalami pengurangan dan tetap berada di angka Rp102 miliar yang akan dibagikan ke 103 nagari.
“Kami pastikan Dana Desa masih aman, tidak berkurang untuk tahun 2025,” tutup Hendri. (F/A)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *