infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengambil langkah strategis dengan merelokasi Puskesmas Sintuk ke lokasi yang dinilai lebih aman dari ancaman banjir. 

Fasilitas kesehatan tersebut dipindahkan ke area SD Negeri 15 Sintoga di Korong Toboh Olo, Nagari Toboh Gadang, sekitar dua kilometer dari lokasi sebelumnya.

Kebijakan ini diambil karena puskesmas lama yang berada di Kecamatan Sintuk Toboh Gadang kerap terdampak banjir akibat letaknya yang berdekatan dengan aliran sungai. 

Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan kesehatan sering terganggu, terutama saat curah hujan tinggi.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa relokasi ini bertujuan memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan bencana.

Menurutnya, proses pemindahan dilakukan secara efisien tanpa pembelian lahan baru. Pemerintah daerah memanfaatkan aset yang sudah ada, yakni lokasi SD Negeri 15 Sintoga yang dinilai lebih aman dan strategis.

“Tidak ada pembelian tanah dalam relokasi ini. Kita memanfaatkan fasilitas yang ada sebagai bagian dari efisiensi anggaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, puskesmas memiliki peran penting dalam memberikan layanan kesehatan menyeluruh, mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif. 

Karena itu, keberadaan fasilitas yang aman dan bebas dari gangguan bencana menjadi hal yang sangat krusial.

Relokasi Puskesmas Sintuk juga telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat. 

Usulan tersebut bahkan masuk dalam program revitalisasi fasilitas kesehatan pascabencana hidrometeorologi yang diajukan Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Dengan dipindahkannya lokasi puskesmas, diharapkan pelayanan kesehatan di wilayah Sintuk Toboh Gadang dapat berjalan lebih maksimal dan tidak lagi terganggu oleh banjir yang selama ini menjadi kendala utama.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar, termasuk isu adanya pembelian lahan yang ditegaskan tidak benar.

Diketahui, lokasi relokasi tersebut merupakan bagian dari rencana penggabungan (regrouping) antara SD Negeri 15 Sintuk Toboh Gadang dengan SD Negeri 02 Sintuk Toboh Gadang. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *