infopariaman.com – Upaya pengiriman narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec), Kamis (27/8/2026) pagi.
Barang terlarang tersebut ditemukan dalam sebuah koper berwarna pink yang hendak dibawa menggunakan penerbangan Lion Air JT 353 dengan rute Padang-Jakarta.
Kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-ray sekitar pukul 05.26 WIB. Petugas Avsec, Zaldi Andri, menemukan benda mencurigakan di dalam koper tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Koper kemudian diamankan dan pihak keamanan bandara berkoordinasi dengan maskapai untuk mengetahui pemiliknya.
Berdasarkan data bagasi, koper tersebut diketahui milik seorang penumpang berinisial MM (21), yang tercatat memiliki rute perjalanan Padang-Jakarta-Lombok.
Petugas kemudian memanggil pemilik koper melalui pengeras suara, namun yang bersangkutan tidak datang ke konter check-in.
Pemeriksaan bersama kemudian dilakukan petugas Avsec BIM, Polsek Kawasan BIM dan Bea Cukai. Sekitar pukul 09.00 WIB, pemeriksaan turut dilakukan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Nendra Madya Tias bersama pihak terkait.
Dari pemeriksaan, ditemukan enam paket dengan berat keseluruhan sekitar 1.010 gram atau 1,01 kilogram.
Masing-masing paket memiliki berat sekitar 195 gram, 205 gram, 145 gram, 145 gram, 155 gram dan 165 gram.
Hasil pemeriksaan menggunakan alat identifikasi narkotika milik Bea Cukai BIM sekitar pukul 09.54 WIB menunjukkan barang tersebut positif mengandung metamfetamin, zat aktif yang terdapat pada narkotika jenis sabu.
Dalam perkembangan penyelidikan, petugas kemudian mengetahui terduga pemilik koper telah meninggalkan kawasan bandara.
Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama petugas terkait melakukan pengejaran hingga akhirnya MM diamankan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman, Lubuk Alung.
MM diamankan saat berada di dalam mobil travel minibus berwarna hitam. Saat dilakukan penangkapan, perempuan tersebut disebut tidak melakukan perlawanan.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari membenarkan adanya penangkapan terhadap MM.
Penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan dukungan personel Polres Padang Pariaman.
“Yang melakukan penangkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar, kami hanya memback up saja,” ujar Riyana.
Saat diamankan, MM disebut mengakui bahwa koper berwarna pink yang ditemukan di BIM merupakan miliknya.
Terduga bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal barang tersebut, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika. (*)
