infopariaman.com – Dalam upaya mengantisipasi pelanggaran hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemerintah Kota Pariaman menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) yang dilaksanakan di Aula Balai Kota Pariaman, Jumat (16/5/2025).
Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pariaman, termasuk asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan mahasiswa Universitas Negeri Padang yang sedang menjalani magang.
Wali Kota Yota Balad menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak merasa ragu dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan menjalankan program-program kesejahteraan masyarakat.
Melalui konsultasi dengan pihak kejaksaan sebelum pelaksanaan kegiatan, ia berharap seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.
“Kerjasama ini bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk pembinaan dari kejaksaan agar ada kepastian hukum dalam setiap langkah kita. Ini sangat menguntungkan bagi Pemko Pariaman,” ujar Yota.
Ia menambahkan, pendampingan dari Kejaksaan akan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai visi-misi kepemimpinan Balad-Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Kejari Pariaman, Bagus Priyonggo, menjelaskan bahwa pihak kejaksaan memiliki peran strategis di luar perkara pidana, yaitu dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kerjasama ini, kejaksaan siap memberikan pertimbangan, bantuan hukum, serta tindakan hukum lain secara preventif.
“Pendampingan ini penting agar Pemko Pariaman dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan tidak tersandung persoalan hukum,” ujarnya.
Bagus menegaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan mencakup konsultasi terhadap kegiatan atau kebijakan yang direncanakan oleh pemerintah daerah, agar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ia berharap MoU ini tidak hanya menjadi dokumen seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kegiatan nyata demi mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (F)
