infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pleno Verifikasi Open Defecation Free (ODF) di Aula Dinas Kesehatan, kawasan Parit Malintang. Senin (19/5/2025)

Kegiatan ini menjadi momentum penting menuju penetapan Kabupaten Padang Pariaman sebagai daerah yang 100 persen bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS).

Acara dihadiri oleh Kabid Yankes Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Rosmadeli, SKM, M.Biomed, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Dr. Efriyeni, camat, kepala puskesmas, kepala perangkat daerah terkait, serta Ketua Forum Wali Nagari.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan target ODF di seluruh wilayah kabupaten.

“Alhamdulillah, berkat dukungan kita bersama, Kabupaten Padang Pariaman kini 100 persen bebas dari buang air besar sembarangan. Ini adalah komitmen besar kita untuk membangun kesehatan masyarakat yang merupakan bagian penting dari pembangunan daerah, selain infrastruktur dan ekonomi,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti hasil pleno ini dengan sosialisasi dan implementasi berkelanjutan di tingkat nagari dan kecamatan, agar perubahan perilaku masyarakat dapat dipertahankan secara konsisten.

Sebelumnya, tim verifikasi provinsi telah melakukan peninjauan lapangan di lima kecamatan sebagai sampel pada 15–16 April 2025. 

Peninjauan dilakukan bersama pihak puskesmas dan masyarakat setempat guna memastikan akses jamban yang layak serta perubahan perilaku hidup bersih dan sehat benar-benar diterapkan.

Kabid Yankes Provinsi Sumbar, Rosmadeli, menyampaikan bahwa dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, baru 16 daerah yang telah menyelesaikan pleno dan deklarasi ODF. 

Kini, Padang Pariaman menjadi salah satu dari tiga daerah terakhir yang berhasil menyusul menyandang status Kabupaten ODF.

“Dari pleno ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara verifikasi lapangan sebagai dasar penetapan resmi Kabupaten Padang Pariaman sebagai wilayah ODF,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Dr. Efriyeni, dalam laporannya menyebut bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan berupa edukasi, evaluasi, pendampingan, serta verifikasi langsung di lapangan bersama masyarakat.

“Kami pastikan seluruh warga telah memiliki akses sanitasi yang layak, tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan, serta telah tersedia fasilitas jamban sehat di seluruh wilayah,” tegasnya. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *