infopariaman.com – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, memimpin langsung rombongan Pemerintah Kota Pariaman dalam kegiatan benchmarking ke Kota Pekalongan, Senin (28/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan mempelajari penerapan Perda Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal.
Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, beserta jajaran di Aula Kantor Dinas Perinaker, Kecamatan Pekalongan Barat.
“Benchmarking ini menjadi langkah awal untuk menyusun Rancangan Perda serupa di Kota Pariaman, agar perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dapat ditingkatkan,” ujar Yota Balad.
Ia menargetkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Pariaman dapat dibahas bersama DPRD pada tahun ini dan disahkan tahun depan.
Langkah ini juga diharapkan mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang saat ini baru mencapai 29 persen.
Pemko Pariaman juga telah menjalankan Gerakan TuWai KeTan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) sebagai bentuk gotong royong ASN dalam memberikan perlindungan sosial bagi buruh harian, petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya.
Rombongan Pemko Pariaman terdiri dari Ketua Dekranasda Ny. Yosneli Balad, Kepala DPMPTSP & Naker Gusniyeti Zaunit, Kabid Naker Yati Sherlina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Pariaman Herry Asmanto, serta sejumlah pejabat terkait. (F)
