infopariaman.com – Pemerintah Kota Pariaman melalui Inspektorat Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Pemerintah Kota Pariaman yang membahas Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada area intervensi perencanaan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kota Pariaman, Jumat (7/11/2025), dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Harun Hidayat beserta tim, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Kepala Inspektorat Kota Pariaman Alfian Harun, Asisten II Elfis Chandra, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pemenuhan indikator MCSP KPK, yang menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan program pencegahan korupsi yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa membangun tata kelola pemerintahan yang bersih bukanlah pekerjaan mudah. 

Diperlukan komitmen kuat, kolaborasi lintas sektor, serta keberanian untuk melakukan perubahan.

“Sebagai Wakil Wali Kota, kami menyadari bahwa membangun tata kelola pemerintahan yang bersih bukanlah pekerjaan mudah. Diperlukan komitmen kuat, kolaborasi lintas sektor, serta keberanian untuk melakukan perubahan, meskipun itu seringkali menuntut kenyamanan dan kebiasaan lama,” ujar Mulyadi.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya meningkatkan capaian MCSP melalui langkah-langkah konkret. Saat ini, kondisi MCSP Kota Pariaman baru memperoleh nilai 40,5 persen dan berada pada urutan kedua perolehan nilai sementara di wilayah koordinasi Sumatera Barat.

Mulyadi menjelaskan bahwa keberhasilan peningkatan MCSP tidak akan tercapai tanpa sinergi dan bimbingan dari KPK serta dukungan dari seluruh perangkat daerah. 

Karena itu, kegiatan koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir kesepahaman dan langkah nyata antara KPK, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan capaian MCSP 2025. Tujuannya bukan semata untuk angka dan skor, tetapi untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Mulyadi juga mengimbau kepada seluruh peserta agar menjadikan kegiatan ini sebagai titik awal memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan bebas dari korupsi.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menyampaikan bahwa rapat MCSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi serta memastikan implementasi komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif, karena selain pembahasan di ruang rapat, tim KPK juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan implementasi program pencegahan korupsi. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *