infopariaman.com – Menjelang akhir tahun 2025, Polres Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras ilegal. 

Sebanyak 26,842 kilogram ganja kering bersama 409 botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar pada Senin (29/12/2025).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dan telah melalui tahapan hukum sesuai aturan yang berlaku, mulai dari pemeriksaan laboratorium hingga pendataan resmi.

“Pemusnahan ini menjadi langkah akhir agar barang-barang terlarang tersebut benar-benar tidak lagi berpotensi beredar di tengah masyarakat,” kata Kapolres.

Ia juga mengungkapkan, pada periode tiga bulan terakhir tahun ini, jajaran Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap kasus peredaran ganja yang memanfaatkan Bandara Internasional Minangkabau sebagai jalur pengiriman. 

Dari pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan.

Keberhasilan tersebut, lanjut Kapolres, tidak terlepas dari sinergi lintas sektor antara kepolisian, petugas keamanan bandara, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas dalam mengawasi potensi penyelundupan narkotika.

Sementara itu, Koordinator Keamanan Bandara Internasional Minangkabau, Aries Darta, menyebut pihaknya selama satu tahun terakhir telah menggagalkan belasan percobaan pengiriman ganja melalui jalur kargo. 

Setiap indikasi pengiriman barang mencurigakan langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kepolisian.

“Modus yang digunakan relatif sama, namun dengan dukungan alat pendeteksi dan pemeriksaan fisik yang ketat, upaya penyelundupan dapat kami cegah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan berlapis di kawasan bandara menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkotika, baik yang masuk maupun keluar melalui Bandara Internasional Minangkabau. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *