infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara resmi melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, Senin (29/12/2025).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/609/BKPSDM-2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak 1.758 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik dalam suasana khidmat dan penuh haru. 

Ribuan pegawai tersebut terdiri dari 244 tenaga kesehatan, 329 tenaga pendidik, serta 1.185 tenaga teknis yang selama ini telah berkontribusi aktif dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan rasa bahagia sekaligus haru atas terselenggaranya pelantikan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari proses panjang dan perjuangan bersama, termasuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepastian bagi tenaga honorer dan tenaga pengabdi.

“Hari ini adalah momentum yang membahagiakan. Pengangkatan ini tidak terjadi secara instan, tetapi melalui perjuangan panjang hingga ke tingkat pusat. 

Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian bapak dan ibu semua. Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu menjadi bukti kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan kepastian masa depan bagi para tenaga pengabdi. 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk tidak meninggalkan tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri tanpa kejelasan status.

“Pengabdian yang telah diberikan tidak boleh berhenti tanpa kepastian. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya agar bapak dan ibu mendapat pengakuan melalui skema PPPK Paruh Waktu sebagai wujud penghargaan negara atas dedikasi yang telah diberikan,” tegasnya. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *