infopariaman.com – Sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pariaman menerima ijazah Paket A, B, dan C yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Mushala Lapas Kelas II B Pariaman, Selasa (7/4/2026).
Penyerahan ijazah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, tanpa memandang latar belakang maupun status sosial.
Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas dan Dinas Pendidikan atas kolaborasi yang telah terjalin dalam menghadirkan program pendidikan bagi warga binaan.
“Program ini adalah investasi kemanusiaan yang sangat berharga. Terima kasih telah memberikan harapan dan memanusiakan manusia,” ujarnya.
Ia juga mengaku bangga melihat semangat para warga binaan dalam menyelesaikan pendidikan di tengah masa pembinaan. Menurutnya, ijazah yang diterima menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk terus belajar.
“Berada di balik jeruji besi bukan alasan untuk berhenti berkembang. Pendidikan adalah hak semua orang,” tegasnya.
Pemerintah Kota Pariaman sendiri telah menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas II B Pariaman sejak tahun 2023 dalam bidang pendidikan. Program ini bertujuan membekali warga binaan dengan kemampuan akademik dan keterampilan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.
Dengan ijazah Paket A, B, dan C, para warga binaan diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Data menunjukkan, sejak 2023 hingga 2025 sebanyak 66 warga binaan telah lulus, dan pada tahun 2026 terdapat 47 orang yang masih mengikuti proses pembelajaran.
Wali Kota juga berpesan agar para lulusan terus semangat dalam menuntut ilmu dan tidak menyerah dalam memperbaiki masa depan.
“Teruslah belajar, karena belajar tidak mengenal ruang dan waktu. Jadikan ini sebagai langkah awal untuk kehidupan yang lebih baik,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan Arslan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Pariaman terhadap program pendidikan di dalam Lapas.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berbasis kemanusiaan dan reintegrasi sosial.
“Tembok penjara boleh membatasi gerak, tetapi tidak boleh membatasi masa depan,” ujarnya.
Ia berharap, ijazah yang diterima dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pendidikan mampu menjadi jembatan harapan, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan, menuju kehidupan yang lebih baik di masa depan. (*)
