infopariaman.com – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman berinisial AS dilaporkan melarikan diri saat menjalani program asimilasi kerja luar, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

AS merupakan narapidana dalam perkara tindak pidana pengeroyokan. Saat kejadian, yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatan kerja di lahan perkebunan yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIB Pariaman.

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Boy Irfan Arslan menjelaskan, kegiatan kerja luar tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. 

Menurutnya, narapidana yang bersangkutan sebelumnya telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mengikuti program asimilasi.

“Perlu kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa persyaratan administratif maupun substantif atas nama narapidana berinisial AS telah terpenuhi seluruhnya dan diproses sesuai prosedur. Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat melalui mekanisme Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, dengan mempertimbangkan penilaian perilaku, kelengkapan dokumen, serta rekomendasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Boy.

Ia menegaskan, asimilasi merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial, bukan pembebasan narapidana. Dalam pelaksanaannya, warga binaan tetap berada dalam mekanisme pengawasan dan pembimbingan petugas.

Lapas Libatkan Polisi dan TNI dalam Pencarian

Pasca kejadian, Lapas Kelas IIB Pariaman langsung berkoordinasi dengan sejumlah aparat keamanan untuk melakukan pencarian terhadap AS.

Koordinasi dilakukan bersama Polres Kota Pariaman, Polres Padang Pariaman dan Kodim 0308 Padang Pariaman. 

Tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah wilayah serta bertukar informasi mengenai kemungkinan lokasi keberadaan narapidana tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Polres Kota Pariaman, Polres Padang Pariaman, dan Kodim 0308 Padang Pariaman yang telah bergerak bersama kami sejak awal,” kata Boy.

Penyebab Pelarian Masih Didalami

Lapas Pariaman menyatakan belum dapat memastikan modus maupun penyebab AS melarikan diri. Informasi terkait hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan internal.

Boy mengatakan pihaknya tidak ingin menyampaikan informasi yang belum terverifikasi. Selain pencarian, Lapas juga melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan program asimilasi kerja luar.

“Kami berkomitmen untuk tidak mendahului hasil pemeriksaan. Segala informasi yang belum terverifikasi tidak akan kami sampaikan ke ruang publik, demi menjaga akurasi dan objektivitas. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan asimilasi juga sedang kami lakukan,” tegasnya.

Hingga saat ini, pencarian terhadap AS masih berlangsung. Lapas bersama aparat terkait terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengamankan kembali yang bersangkutan.

Lapas Kelas IIB Pariaman juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan AS maupun menemukan informasi yang berkaitan dengan pencarian tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui kanal resmi Lapas Pariaman.

Pihak Lapas meminta masyarakat tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *