infopariaman.com – Menindaklanjuti pemberitaan pembangunan irigasi tersier di Korong Sikayan, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian melakukan peninjauan langsung ke lapangan, Senin (12/10/2026).
Peninjauan dipimpin Kepala Dinas Pertanian Padang Pariaman, Ira Febriani, bersama jajaran untuk menelusuri sumber pembangunan, kewenangan pelaksanaan, serta menghimpun keterangan dari kelompok tani dan masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil penelusuran, pembangunan irigasi tersebut bersumber dari Balai Wilayah Sungai (BWS), dengan usulan yang sebelumnya disampaikan Wali Nagari Pasie Laweh kepada instansi tersebut.
Dalam kunjungan itu, Ira berdialog dengan Kelompok Tani Tabek Cubadak, wali nagari, Babinsa, dan masyarakat. Dari dialog tersebut, diketahui sempat terjadi kesalahpahaman antara ketua kelompok tani dan wali nagari terkait pekerjaan irigasi. Namun, menurut keterangan yang diperoleh di lapangan, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui komunikasi beberapa hari sebelumnya.
Ira menegaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh dan objektif.
“Peninjauan ini kami lakukan untuk mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Kami ingin memastikan bahwa persoalan yang berkembang dapat dipahami dengan jelas, baik terkait sumber pembangunan maupun manfaatnya bagi petani,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan irigasi sangat penting untuk menunjang kebutuhan air lahan pertanian dan menjaga keberlangsungan produksi. Karena itu, koordinasi antara pemerintah nagari, kelompok tani, dan instansi terkait perlu terus diperkuat.
Dalam dialog tersebut, para petani menyambut positif pembangunan irigasi karena diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air dan mendukung kelancaran usaha tani.
Ira juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan media terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, setiap informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti melalui keterbukaan, penelusuran, dan klarifikasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang tepat.
Melalui peninjauan ini, Pemkab Padang Pariaman berharap koordinasi seluruh pihak semakin baik sehingga pembangunan infrastruktur pertanian berjalan sesuai kewenangan dan memberikan manfaat nyata bagi petani di Korong Sikayan. (*)
