infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat komitmen mewujudkan pembangunan rendah karbon dengan memprioritaskan pengendalian emisi gas rumah kaca melalui sektor persampahan dan kehutanan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) usai mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim Tahun 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup itu, JKA didampingi Sekretaris Daerah Hendra Aswara dan Kepala DLHPKPP Andri Satria Masri.
Bupati menegaskan, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi dampak perubahan iklim. Pengetahuan yang diperoleh melalui bimtek tersebut diharapkan dapat memperkuat kebijakan lingkungan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan Padang Pariaman.
“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen mendukung pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan ketahanan terhadap perubahan iklim,” ujar JKA.
Menurutnya, pengelolaan sampah dan perlindungan kawasan hutan menjadi sektor penting dalam pengendalian emisi gas rumah kaca. Keduanya juga berpotensi mendukung penerapan nilai ekonomi karbon sesuai ketentuan yang berlaku.
JKA menambahkan, upaya menjaga lingkungan telah dilakukan melalui penghijauan dan penanaman di lahan kritis, termasuk di kawasan mangrove maupun di luar kawasan mangrove.
“Padang Pariaman sudah lama memperhatikan lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungan, seperti melakukan penghijauan atau penanaman lahan kritis, baik di kawasan mangrove maupun di luar kawasan mangrove,” tambahnya.
Bimtek tersebut juga memperkuat pemahaman pemerintah daerah mengenai kebijakan nilai ekonomi karbon dan pembangunan rendah emisi, termasuk yang berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Ke depan, Pemkab Padang Pariaman akan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah, perlindungan hutan dan mangrove, serta penghijauan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
