Padang Pariaman – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertujuan mencegah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu mendatang. Kamis (26/9/2024)
Acara ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, serta pejabat terkait.
Kegiatan bertema “Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN” ini melibatkan berbagai peserta, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Puskesmas, serta Koordinator Divisi Hukum dan Humas Panwaslu Kecamatan.
Dalam sambutannya, Vifner menekankan pentingnya peran ASN dalam mengedukasi masyarakat terkait kepemiluan.
“Sebagai pihak yang sering berinteraksi dengan masyarakat, para ASN diharapkan dapat membantu mencegah pelanggaran pemilu,” ujar Vifner.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN adalah isu serius menjelang Pemilihan Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, mengajak peserta untuk memahami dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber, termasuk dampak pelanggaran netralitas.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran pemilu dapat berakibat sanksi dari Komisi ASN yang bisa merugikan karir ASN tersebut.
“Untuk ASN, mari kita jaga dan tunjukkan netralitas kita,” ajaknya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman ASN mengenai pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. (F)