infopariaman.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Pariaman kembali menyalurkan zakat fidyah dari Mr. Harun, warga asal Afrika Selatan yang saat ini berusaha di Malaysia, kepada masyarakat Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (23/1/2026).

Ketua HIPMI Kota Pariaman, Rido Lofbestari, mengatakan bahwa penyaluran zakat fidyah tersebut telah dilakukan dua tahap. Pada tahap awal, zakat fidyah senilai 13.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp52 juta telah disalurkan pada 18 Desember 2025.

“Saat ini kita kembali menyalurkan zakat fidyah tahap kedua sebesar kurang lebih 10.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp44 juta. Zakat fidyah ini merupakan fidyah orang tua dari Mr. Harun,” ujar Rido.

Ia menjelaskan, zakat fidyah tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman melalui HIPMI Kota Pariaman. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, dan telur.

Rido menambahkan, penyaluran zakat fidyah ini merupakan bagian dari komitmen HIPMI Kota Pariaman dalam membantu masyarakat sekaligus memperkuat peran organisasi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.

“Dengan jaringan yang telah dibangun HIPMI, kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pariaman dan sekitarnya,” pungkasnya. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *