Kota Pariaman– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pariaman Selatan lantik 62 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di seluruh desa se-kecamatan pariaman selatan.

Pelantikan langsung dilakukan oleh Ketua Zarmayana di Aula RM Sambalado, Pauh Kuraitaji, Pariaman Selatan Kota Pariaman. Senin (22/01/2024).

Ketua Panwascam Pariaman Selatan, Zarmayana memberikan ucapan selamat kepada Pengawas TPS yang telah dilantik dan berpesan agar pengawasan pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Ia juga menjelaskan, para PTPS yang telah dilantik akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) langsung pada hari ini dan kedepan akan ada bimtek tambahan lagi sebelum pencoblosan.

Dalam sambutanya, Zarmayana menyebutkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara, setelah itu dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.

“PTPS terpilih akan di bimtek dengan pengetahuan tentang tugas, kewajiban dan kewenangan PTPS pada pemilu 2024. PTPS juga diberikan bekal tentang kode etik sebagai penyelenggara Pemilu” ujar Ketua Panwascam Pariaman Selatan ini.

Zarmayana menerangkan, pembekalan terhadap PTPS ini akan dilakukan sebanyak dua kali. Pembekalan kedua akan ditekankan penguatan pemahaman tentang regulasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dan penggunaan aplikasi sistem pengawasan pemilu.

Sejak dibukanya pendaftaran peserta lulus seleksi administrasi sebanyak 109 orang dan hasil akhir dilantik 62 orang dari 16 Desa di Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

Sebelumnya, kata Zarmayana lagi, PTPS yang dilantik sudah melalui seleksi administrasi dan seleksi wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Kata Ketua Panwascam, Pariaman Selatan ini. (H/F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *