infopariaman.com – Mengantisipasi dampak kabut asap yang menyebabkan kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, yakni 15–16 Oktober 2026, bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP.

Kebijakan tersebut merupakan instruksi Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/340/Disdikbud/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

Keputusan ini diambil berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu (14/10/2026) pukul 12.00 WIB, yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat.

Melalui kebijakan tersebut, pembelajaran tatap muka untuk peserta didik TK/PAUD, SD kelas I–VI, dan SMP kelas VII–IX dihentikan sementara dan dialihkan ke pembelajaran dari rumah guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Meski siswa belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah. Metode PJJ dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan, mulai dari WhatsApp, Google Classroom, konferensi video, hingga modul cetak dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) bagi siswa yang terkendala akses internet.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menetapkan penundaan Ujian Tengah Semester (UTS) hingga kondisi kembali normal. Jadwal ujian susulan akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing sekolah.

Pemkab Padang Pariaman mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar membatasi aktivitas anak di luar ruangan selama kabut asap masih berlangsung. Jika kualitas udara membaik setelah periode PJJ, kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan, dengan kewajiban menggunakan masker saat berangkat ke sekolah dan beraktivitas di luar ruangan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan selama kondisi kualitas udara belum aman. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *