infopariaman.com – Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusarpedal) Kementerian Lingkungan Hidup memberikan pendampingan terkait pengelolaan sampah di Kota Pariaman, Rabu (27/8/2025).

Kehadiran Kepala Pusarpedal, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc., beserta tim disambut langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yota Balad menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian LH atas pendampingan yang diberikan, sekaligus berharap adanya solusi konkret dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di daerah.

“Penanganan sampah di Kota Pariaman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Pemko Pariaman telah melakukan berbagai upaya, seperti program pemilahan sampah basah dan plastik, gerakan Sedekah Botol Plastik (Sebotik), Bank Sampah Bisa Jadi Uang, serta Sabiju Liber (Sampah Bikin Lingkungan Bersih).

“Melalui bank sampah, sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif bisa mendorong masyarakat untuk aktif memilah dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi ke pasar. Dengan begitu, masyarakat juga mendapat keuntungan ekonomi dari sampah,” tambahnya.

Yota juga meminta bimbingan Kementerian LH agar pengelolaan sampah di Pariaman dapat lebih maksimal hingga bisa memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Apa yang disampaikan Wako Yota mendapat apresiasi dari Kepala Pusarpedal Kementerian LH, Sinta Saptarina Soemiarno. Ia menilai inovasi Sebotik dan Sabiju Liber layak dijadikan contoh bagi daerah lain.

“Kami siap memberikan dukungan dari berbagai aspek, termasuk kebijakan dan pendampingan teknis. Pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam mendukung target nasional pengurangan sampah dan pembangunan sistem pengelolaan limbah berkelanjutan,” jelasnya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman Feri Andri beserta jajaran, dan Kabag Umum Setdako Pariaman Afdilla. (F)


By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *