Kota Pariaman — Ketok Palu, Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas & Plafon Anggaran Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2022 sampai dinihari, Walikota Pariaman, Genius Umar Apresiasi DPRD Kota Pariaman.
Rapat Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi sekaligus Stemmotivoring tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman TA 2022 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Mulyadi, Para Anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan jajaran ASN Pemko Pariaman yang hadir, bertempat di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Selasa dinihari (26/10).
Pandangan akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman TA 2022 ini disampaikan oleh Life iswar dari Fraksi Golkar, Safrudin dari Fraksi Keadilan Demokrat, Asman Tanjung dari Fraksi PPP, Fadli dari Fraksi Bulan Bintang Nurani, Jonasri dari Fraksi Nasdem, dan terakhir Harpen Agus Bulyandi (Andi Cover) dari Fraksi Gerindra.
Dari keenam Fraksi tersebut, semuanya menyatakan setuju dan menerima Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman TA 2022, dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
“Alhamdulillah, selesai juga salah satu rangkaian dari rancangan APBD Kota Pariaman Tahun 2022. dengan telah disetujuinya KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman TA 2022 oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman. Kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan para anggota dewan yang telah mengadakan rapat paripurna sampai dinihari ini,” ujarnya.
Genius Umar juga mengungkapkan bahwa fungsi DPRD sebagai legeslasi, penganggaran dan pengawasan, dan karena itu, ia akan segera menginstruksikan jajaranya untuk melengkapi permintaan seluruh fraksi dalam pangadangan akhir terhadap KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman TA 2022 ini.
“Kepada Sekda dan Asisten, agar mencatat seluruh rekomendasi dari seluruh fraksi DPRD Kota Pariaman tadi, sehingga kita dapat segara melaksanakan pembahasan dengan OPD yang ada, sehingga anggaran yang kita alokasikan, benar-benar untuk pembangunan dan kemaslahatan masyarakat Kota Pariaman,” tukasnya lebih lanjut.
Lulusan Doktor di IPB ini juga menekankan untuk merencanakan suatu kegiatan dengan baik dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga hasil yang didapatkan nanti, benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Pariaman, ulasnya mengakhiri.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, antara pihak Executif yang ditandatangani oleh Walikota Pariaman, dengan pihak Legeslatif dalam hal ini DPRD Kota Pariaman, yang ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Fitri Nora dan Mulyadi dihadapan seluruh hadirin yang masih mengikuti Rapat Paripurna ini sampai dinihari. (J)