infopariaman.com— Bapaslon Fakhrizal-Genius menerima SK pengusungan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang di serahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Nasdem Hendra Joni siang tadi di Kantor DPW Partai Nasdem di Padang. Sabtu(5/9).

Penyerahan SK Pengusungan Partai Nasdem untuk pasangan Fakhrizal-Genius tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Nasdem nomor 272-Kpts/DPP Nasdem/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatra Barat. SK itu ditandatangani langsung Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Nasdem Johnny G Plate pada 31 Agustus 2020 yang lalu.

Pengusungan Bapaslon Fakhrizal-Genius ini merupakan Koalisi Poros Baru yang terdiri atas tiga parpol. Yakni Golkar, Nasdem dan PKB.

Nasdem memiliki perwakilan 3 kursi di DPRD Sumbar, PKB 3 kursi, dan Golkar 8 kursi. Sedangkan jumlah kursi di DPRD Sumbar sebanyak 65. Total ada 14 kursi.

Artinya Fakhrizal-Genius sudah mengantongi persyaratan untuk maju menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumbar dari Koalisi Poros Baru.

Cawagub Genius Umar “Alhamdulillah saya bersama Bapak Irjen Pol Fakhrizal menerima SK Pengusungan Model B1KWK Partai Nasdem yang di serahkan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Sumbar Hendra Joni.”

“SK Pengusungan ini merupakan persyaratan yang akan kita daftarkan kepada KPU Sumbar besok Minggu 6 September 2020” Ujar Genius

Genius menambahkan bahwa Kami Pasangan Fakhrizal-Genius Umar mengucapakan terimakasih kepada Partai nasdem serta Partai Golkar dan PKB yang telah memberikan kepercayaan kepada kami menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumbar periode 2020-2025.

“Semoga amanat ini dapat kami jalankan sesuai dengan prosedur yang ada sehingga kami Fakhrizal-Genius mendapatkan kepercayaan masyarakat Sumbar untuk mempimpin Sumbar yang lebih baik kedepan nya”ungkap genius mengakhiri.(FCP)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *