Kota Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman akan merekrut 2023 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) Pada Pemilihan Umum 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis untuk persiapan Pembentukan KPPS di Hotel Truntum,Padang. Sabtu(9/12)
Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan mengatakan bahwa “hari ini kita melakukan bimtek teknis pembentukan KPPS kepada stakholder karena mengingat pada tanggal 11 desember 2023 kita akan melakukan perekrutan KPPS untuk pemilu 2024.”
Ia menerangkan, “Perekrutan KPPS dimulai dari tanggal 11 sampai dengan 20 Desember 2023 dan Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 29 sampai dengan 30 Desember 2023.”
“KPPS yang akan direkrut sebanyak 2023 orang, yang tersebar di 289 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kota Pariaman.”Ujarnya
Ali Unan juga menyebutkan “untuk batas usia mulai dari usia 17 sampai dengan 55 tahun maksimal, dan untuk pendaftarannya bisa dilihat dipapan informasi setiap kelurahan/desa maupun melalui websit KPU Kota Pariaman.”
Ia berharap dengan adanya kegiatan bimtek ini nantinya PPK dan PPS dalam melakukan perekrutan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga KPPS yang dibentuk dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Pariaman, Fitra Yandi juga menyampaikan bahwa “untuk tahapan pembentukan KPPS melalui seleksi seperti Pengumuman Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi, Tanggapan dan masukan masyarakat hingga Penetapan dan Pelantikan.”
Fitra Yandi menyebutkan “sukses tidaknya pemilu ditentukan oleh KPPS karena KPPS unsur penting dalam kegiatan pemilu.” Katanya.
“KPPS ini menjadi unsur yang sangat penting dalam kegiatan Pemilu, makanya keberhasilan seluruh tahapan proses di TPS nantinya menjadi penentu dalam keberhasilan sebagai penyelenggara” Pungkasnya. (F/H)