Padang Pariaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Padang Pariaman menerima 355 berkas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Anggota KPU Padang Pariaman Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, Winda Arianti mengatakan “Pendaftar melalui aplikasi SIAKBA tercatat sebanyak 403 orang, sementara yang membuat akun 549 orang selama proses perekrutan PPK untuk Pilkada 2024. Selasa(30/04/2024)

Ia menjelaskan, dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman hanya Kecamatan Padang Sago yang belum memenuhi jumlah dari dua kali kebutuhan untuk PPK Kecamatan.

Sehingga kata Winda lagi, pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 2 Mei 2024 khusus untuk Kecamatan Padang Sago. Sementara,16 Kecamatan lagi sudah mencukup dari dua kali kebutuhan sesuai aturan yang ada.

“Nah, jika sudah memenuhi dua kali kebutuhan peserta yang telah menyerahkan berkas dinyatakan lengkap tersebut. Sehingga untuk tahapan elanjutnya akan diikutkan dalam proses ujian berbasis komputer yaitu ujian CAT.”Ujarnya

Winda juga menyebutkan “untuk menggelar seleksi tertulis berbasis komputer tersebut, KPU Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan penjajakan di berbagai sekolah terutama sekolah yang memiliki tempat ujian dan menggunakan komputer.”(F/H)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *