Kabupaten Padang Pariaman – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman bersama stakeholder lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang saat masa tenang Pemilu 2024. Minggu(11/2/2024)
Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin menyampaikan bahwa “hari ini kita melakukan penertiban semua APK yang masih terpasang di saat masa tenang”
“Ada ratusan APK kita tertibkan mulai dari spanduk, baliho, banner, stiker di angkutan umum kita tertibkan semuanya” ujarnya
Ia menjelaskan bahwa mulai dari tanggal 11 februari sampai tanggal 13 februari 2024 merupakan masa tenang, jadi tidak boleh ada lagi APK yang terpasang menjelang waktu pencoblosan yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 februari 2024.
“Penertiban APK ini merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam mewujudkan masa tenang pada Pemilu 2024.”
Sebelumnya, Bawaslu bersama KPU Padang Pariaman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan melakukan apel pelaksanaan penertiban APK di halaman Kantor Bupati Kawasan IKK, Parit Malintang.
Hadir dalam Apel tersebut, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Ketua Bawaslu Azwar Mardin, Anggota Bawaslu Irwandi dan Indra Gunawan, Anggota KPU Padang Pariaman Roza Mandes dan Winda Arianti, dan Puluhan Anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri. (F/H)
