infopariaman.com – Dalam kunjungannya ke kawasan Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Sabtu (13/12/2025), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meninjau langsung penanganan bencana serta kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan hunian sementara bagi warga terdampak.
Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara cepat dan terpadu, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Sesuai arahan Presiden, penanganan tanggap darurat harus dilakukan secepat mungkin dengan mengerahkan seluruh kekuatan nasional, baik pemerintah daerah, kementerian/lembaga, maupun unsur terkait lainnya,” ujar Pratikno.
Ia menjelaskan, sembari proses tanggap darurat berjalan, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak. Bahkan, jika memungkinkan, proses tersebut dapat langsung berlanjut ke pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
Menko PMK secara khusus mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang dinilai telah bergerak cepat dalam menyiapkan lahan Huntara.
“Pak Bupati sudah melangkah lebih awal dan cepat. Lahan seluas 1,7 hektare yang disiapkan ini sangat bagus karena akses jalannya tersedia, air dan listrik ada, serta lokasinya dekat dengan kampung asal warga. Ini penting agar masyarakat tetap dekat dengan lingkungan dan mata pencahariannya,” ungkap Pratikno.
Terkait pendanaan, Pratikno menegaskan bahwa pembangunan Huntara akan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB, sehingga dari sisi anggaran tidak menjadi kendala.
“Selama lahan siap dan memenuhi kriteria, dari sisi pendanaan tidak ada masalah. Dana Siap Pakai BNPB siap digunakan,” jelasnya.
Ia juga memaparkan kriteria utama dalam penentuan lokasi Huntara, yakni tidak jauh dari tempat tinggal semula, dekat dengan sumber mata pencaharian warga, berada di lokasi yang lebih aman, serta memiliki fasilitas pendukung seperti air dan akses jalan.
Sementara itu, untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap), Pratikno menyampaikan bahwa tahap tersebut nantinya akan ditangani oleh kementerian terkait.
Peran BNPB sendiri difokuskan pada fase tanggap darurat hingga penyediaan Huntara. (F)
