infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kamis(22/5/2025)

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eka Putra, kepada Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, bertempat di Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Kota Padang. Turut mendampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD Padang Pariaman Afrinaldi.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini, yang dinilai sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, opini WTP ke-12 ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, serta mengimbau seluruh OPD agar lebih cermat dan disiplin dalam pengelolaan anggaran ke depan.

“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati, kami ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh stakeholder. Tugas kita bersama untuk mempertahankan opini WTP ini,” tambahnya.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eka Putra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pernyataan profesional terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Ia juga menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi dalam LHP yang diberikan.

“Rencana aksi atas LHP ini harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam waktu 60 hari, termasuk penyampaian surat pernyataan, penyetoran pengembalian ke kas daerah, dan pelaksanaan rekomendasi lainnya,” tegas Sudarminto.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menyampaikan bahwa LKPD 2024 meliputi sejumlah laporan utama seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, kita berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak serta doa masyarakat ranah dan rantau,” ujarnya.

Raihan opini WTP ke-12 ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan publik. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *