infopariaman.com – Pemerintah Kota Pariaman menerjunkan sebanyak 11 tim untuk melakukan monitoring dan verifikasi Program Unggulan (Progul) Satu Rumah Satu Hafiz di seluruh sekolah yang ada di Kota Pariaman.
Kegiatan tersebut dilepas langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Wakil Wali Kota Mulyadi di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (21/7/2026).
Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Pariaman dalam memastikan keberlanjutan program pembinaan generasi Qurani yang menjadi bagian dari visi Pariaman RISALAH (Beriman, Saleh, dan Berakhlak).
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengatakan proses verifikasi akan berlangsung selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Juli 2026.
Sebanyak 11 tim dibentuk dengan sistem pembagian kerja yang merata agar seluruh sekolah mendapatkan perhatian yang sama.
“Tim akan turun langsung ke sekolah untuk mencocokkan dan menguji keabsahan data anak-anak penghafal Al-Qur’an yang telah dilaporkan oleh pihak sekolah,” ujarnya.
Menurut Yota Balad, hasil monitoring dan evaluasi nantinya akan menjadi dasar pemetaan kemampuan, kapasitas, serta kualitas hafalan siswa di Kota Pariaman.
Data tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun program pembinaan dan pendampingan yang disesuaikan dengan tingkat hafalan masing-masing siswa, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa evaluasi program tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan untuk memantau perkembangan hafalan para siswa.
Program Satu Rumah Satu Hafiz merupakan salah satu program unggulan pasangan Yota Balad dan Mulyadi yang bertujuan mencetak generasi penghafal Al-Qur’an, dengan harapan setiap keluarga di Kota Pariaman memiliki setidaknya satu anggota keluarga yang menjadi hafiz.
Melalui pemetaan dan pembinaan berkelanjutan, Pemerintah Kota Pariaman optimistis mampu mewujudkan generasi Qurani yang berakhlak dan berdaya saing sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Kota Pariaman. (*)
