infopariaman.com – Tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 di Kabupaten Padang Pariaman terus berjalan.
Setelah masa pendaftaran bakal calon resmi ditutup pada Kamis (12/3/2026), proses kini memasuki tahap penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi para bakal calon.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Pariaman, Maisar Arisky, mengatakan seluruh tahapan Pilwana berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya, proses diawali dengan pengumuman persyaratan dan pendaftaran bakal calon pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026. Selanjutnya, pendaftaran resmi dibuka pada 4–12 Maret 2026.
“Setelah pendaftaran ditutup, panitia melanjutkan tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi bakal calon yang berlangsung mulai 13 Maret hingga 6 April 2026,” kata Maisar.
Ia mengungkapkan antusiasme masyarakat untuk mengikuti Pilwana tahun ini cukup tinggi.
Dari hasil pemantauan di sejumlah nagari, banyak warga yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali nagari hingga hari terakhir pendaftaran.
Selain wajah-wajah baru, sejumlah wali nagari petahana juga kembali mencalonkan diri untuk memimpin nagari pada masa jabatan 2026–2034.
“Sesuai aturan, wali nagari petahana yang telah ditetapkan sebagai calon nantinya wajib mengambil cuti selama mengikuti tahapan Pilwana,” jelasnya.
Tak hanya petahana, beberapa perangkat nagari seperti sekretaris nagari dan wali korong juga ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon.
Bagi perangkat nagari yang maju dalam kontestasi tersebut, mereka diwajibkan mengambil cuti sejak mendaftarkan diri.
Usai proses verifikasi administrasi selesai pada 6 April, panitia akan mengumumkan hasil penelitian berkas pada 7 April 2026.
Bakal calon yang masih memiliki kekurangan dokumen diberikan kesempatan melakukan perbaikan pada 8 hingga 10 April.
Selanjutnya, panitia kembali melakukan penelitian terhadap berkas perbaikan pada 11–13 April sebelum mengumumkan hasil akhir penelitian administrasi bakal calon pada 14–16 April 2026.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh rangkaian Pilwana Serentak di 74 nagari dapat berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan pemimpin nagari yang berkualitas dan dipercaya masyarakat. (*)
