infopariaman.com – Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian HP dan bobol Brimo yang merugikan korban hingga Rp71.120.000.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, berawal dari laporan masyarakat dengan nomor LP/B/152/IX/2025/SPKT/Polres Padang Pariaman pada 15 September 2025, korban melaporkan kehilangan satu unit HP Samsung A14 5G serta saldo rekening BRIMO yang dibobol pelaku.
Hasil penyelidikan mengerucut kepada seorang terduga yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial Y (31).
Saat penangkapan, pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan, namun akhirnya berhasil dibekuk.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri HP korban dan membobol akun BRIMO melalui OTP e-mail dengan mengganti password, lalu menarik tunai uang korban sebesar Rp71.120.000 melalui sejumlah agen Brilink.
Dari total uang yang digasak, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp30 juta, sedangkan sisanya telah dihabiskan untuk bermain judi slot online, minuman keras, serta membeli satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut. (F)