infopariaman.com – Polres Pariaman tangkap seorang pria paruh baya yang merupakan pelaku sod*mi terhadap anak dibawah umur didalam mushola di desa balai naras kota pariaman. Selasa (6/5/2025)
Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhan mengatakan perbuatan pelaku terbongkar setelah keluarga korban menerima informasi dari warga terkait kelakuan pelaku terhadap anaknya.
Dari informasi itu, orang tua korban melaporkan kejadi tersebut ke pihak kepolisian.
Diketahui, pelaku melakukan perbuatan keji tersebut pada minggu (4/5) kemarin. setelah video perbuatan tidak senonoh pelaku beredar dikalangan masyarakat.
Dan pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian tanpa perlawanan di kediamannya, Selasa (6/5).
“Saat ini pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhan, Rabu (7/5).
Dalam modus operandinya, pelaku membujuk korban yang masih berusia 17 tahun itu dengan iming-iming akan memperbaiki handphone korban yang rusak.
Terperdaya dengan bujukan pelaku, korban yang diketahui pendiam dan kurang bergaul dengan rekan seusianya itu akhirnya menuruti kemauan menyimpang korban.
“Modusnya membujuk korban dengan niat akan memperbaiki handphone korban. Pelaku juga mengimingi korban dengan imbalan uang agar mau menuruti keinginan pelaku,” ujar Kasat. (F)
