infopariaman.com – Rencana pemasangan High Frequency (HF) Radar senilai Rp28 miliar di Pantai Anas Malik, Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, memicu protes dari warga setempat. 

Proyek hibah dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ini ditujukan untuk sistem peringatan dini tsunami, namun dianggap mengabaikan keberadaan pedagang dan warga yang telah lama menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

HF Radar yang akan dibangun membentang sepanjang 300 meter dan selebar 30 meter ke laut, mencakup wilayah 12 lapak pedagang yang dikelola warga. 

Ketua Pokdarwis Lohong, Junasri menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari pihak pemerintah. 

“Kami bukannya menolak pembangunan alat deteksi tsunami, tapi kami ingin sosialisasi  pembangunan berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.” ujarnya.

Namun, pembangunan HF Radar ini dinilai sama sekali tidak melibatkan masyarakat setempat, bahkan belum mengantongi izin dari Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Pariaman.

“Sejak awal survei dilakukan oleh Pemko sebulan lalu, sempat ada pertanyaan muncul di masyarakat. Tentu masyarakat meyakini bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan masyarakatnya demi pembangunan. Ujar junasri.

Situasi memanas saat tim gabungan dari Satpol PP, BPBD, Polri, dan TNI tiba untuk melakukan pensterilan lokasi tanpa surat pemberitahuan resmi. 

Seorang pedagang, Alfitra Nuzla, yang telah berjualan di lokasi sejak 1996, menyesalkan tindakan yang menurutnya sepihak. 

“Ini tempat saya mencari nafkah. Kami tidak diberi peringatan, tiba-tiba lesehan kami dibongkar begitu saja,” tegasnya. Senin(14/7/2025)

Kepala Satpol PP Kota Pariaman, Alfian,

mengakui bahwa penindakan memang tanpa surat peringatan resmi, melainkan secara lisan.

Namun ia mengklaim bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada tokoh adat, meski belum menyentuh masyarakat umum.

“Sosialisasi dari pemerintah ini memang belum menyeluruh, karena pembangunan ini penuh dari BMKG pusat jadi sosialisasi hanya bisa dilakukan dengan cara bertahap atau sambil berjalan,” tuturnya saat melakukan sterilisasi area pada hari kedua, Selasa, 15/7/2025.

Alfian melanjutkan penertiban hanya menyasar bangunan permanen atau semi-permanen yang berdiri di zona pemasangan radar. 

Menurutnya, pedagang masih diperbolehkan berjualan di sekitar area tersebut dengan mendirikan payung, meja, dan kursi.

Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD Kota Pariaman, Radius Syahbandar, menegaskan bahwa HF Radar tsunami ini sangat penting karena Kota Pariaman termasuk zona rawan megathrust.

Lokasi di Pantai Anas Malik dipilih setelah opsi sebelumnya di Katapiang, Padang Pariaman, dibatalkan karena gangguan sinyal penerbangan bandara.

“Radar ini akan bermanfaat untuk mendeteksi gelombang laut dan arus secara real-time, serta meningkatkan keselamatan dan potensi ekonomi nelayan,” terang Radius.

Namun, Radius memastikan pembangunan tidak akan menggangu aktivitas ekonomi warga. 

“Pedagang tetap bisa berjualan, dan tidak ada dampak lingkungan berarti dari proyek ini,” tambahnya. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *