infopariaman – Pasangan Yota Balad dan Mulyadi secara resmi telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman sebagai pemenang Pilkada 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada Kamis (9/01/2025) di Aula Sambalado.
Dengan perolehan suara sebanyak 24.961 atau 50.48 persen, pasangan ini mengungguli dua pasangan calon lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yota Balad mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kota Pariaman, partai pendukung, tim pemenangan, dan seluruh relawan yang telah bekerja keras untuk memenangkan pasangan Balad-Mulyadi.
“Biduak lalu kiambang batauik. Pilkada, Alhamdulillah telah selesai. Mari kita bersama-sama membangun Kota Pariaman,” ujarnya penuh harapan.
Ketua KPU Pariaman, Ali Unan, menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan KPU RI, pasangan Balad-Mulyadi telah sah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025–2030.
“Mereka memperoleh suara terbanyak di antara tiga pasangan calon yang berkompetisi,” kata Ali Unan.
Proses pelantikan pasangan terpilih ini semula dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, mengingat adanya sidang sengketa Pilkada yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan kemungkinan akan diundur hingga Maret mendatang.
Sebagai penutup, Ali Unan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Kota Pariaman, mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerja sama yang baik dalam menyukseskan agenda demokrasi ini. (F)